JAYAPURA ( bisnispapua.com ) –Pendapatan Negara di Papua hingga Mei 2026 mencapai Rp2,39 triliun. Angka itu tumbuh 38,10% secara tahunan, namun baru 35,33% dari target APBN 2026 sebesar Rp6,7 triliun dengan rincian Pajak Dalam Negeri Rp5,73 triliun, Pajak Perdagangan Internasional Rp234,54 miliar, dan PNBP Rp808,25 miliar.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan ( DJPb )Papua, Izharul Haq menyebut, realisasi ini dipengaruhi kenaikan kepatuhan pajak pasca implementasi Coretax.
“Sampai dengan akhir Mei 2026, Pendapatan Negara di wilayah Papua telah terkumpul Rp2,39 triliun atau 35,33% dari target,” ujar Izharul Haq dalam konferensi pers, Jumat (26/6/2026).
Izharul merinci, Pajak Dalam Negeri menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp1,28 triliun. Kenaikan itu didorong PPh Nonmigas serta PPN dan PPnBM.
“Peningkatan ini merupakan dampak dari peningkatan kepatuhan dan pengawasan perpajakan dari implementasi Coretax,” kata Izharul.
Lanjutnya, sementara untuk Pajak Perdagangan Internasional baru Rp94,66 miliar dari target Rp234,54 miliar. Kontras dengan pajak, PNBP justru melampaui target. Realisasinya Rp1,01 triliun atau 126,10% dari pagu.
“Kinerja PNBP per 31 Mei 2026 terpantau baik. Capaian ini didorong oleh realisasi PNBP Lainnya dan Pendapatan BLU,” jelas Izharul.
Di sisi belanja, pemerintah telah merealisasikan Rp19,22 triliun atau 33,98% dari pagu Rp56,56 triliun. Angka itu naik 17,31% dibanding Mei 2025.
Rinciannya, Belanja Pemerintah Pusat Rp5,06 triliun, naik 24,98% yoy. Sedangkan Transfer ke Daerah sudah disalurkan Rp14,16 triliun dari total pagu Rp36,30 triliun.
Izharul menyebut percepatan belanja ini bentuk komitmen pemerintah membangun Papua di awal tahun.
“Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pembangunan di Papua dengan percepatan pelaksanaan Belanja Negara pada awal tahun 2026,” ungkapnya. ( Muhammad Kasim )



















