Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

OJK Papua : NPL Meningkat Pasca Pencabutan Relaksasi Restrukrisasi Covid 19, Namun Masih Terjaga

×

OJK Papua : NPL Meningkat Pasca Pencabutan Relaksasi Restrukrisasi Covid 19, Namun Masih Terjaga

Sebarkan artikel ini
( kiri-kanan )Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan LMS, Viktorinus Donny Vika Permana, Kepala OJK Papua, Muhammad Ikhsan Hutahaean, Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Yosua Rinaldy. ( Foto : Muhammad Kasim )
( kiri-kanan )Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan LMS, Viktorinus Donny Vika Permana, Kepala OJK Papua, Muhammad Ikhsan Hutahaean, Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Yosua Rinaldy. ( Foto : Muhammad Kasim )
Example 468x60

JAYAPURA ( Bisnis Papua )- Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Papua menyebutkan non performing loan/NPL ) atau kredit bermasalah disektor perbankan meningkat karena dampak dari pencabutan relaksasi kredit terkait  restrukrisasi covid 19, yang berakhir pada Maret 2024.

” Perbulan April, Mei sudah tidak lagi melakukan relaksasi tersebut sehingga sedikit meningkatkan NPL dari perbankan” ujar Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Papua, Yosua Rinaldy dalam kegiatan bincang media, Selasa ( 6/8/2024).

Example 300x600

Ia menyebutkan, pada Mei 2024, tercatat NPL dari perbankan di posisi 3,15 persen mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya 3,09 persen. Namun, meski terjadi kenaikan, NPL di sektor perbankan masih terjaga.

 “Namun demikian NPL ini masih terjaga menurut hemat kami di posisi 3,15 persen itu menunjukkan bahwa sektor perbankan masih cukup kuat, mitigasi resiko kredit juga masih sangat memadai dalam rangka mengantisipasi pencabutan relaksasi kredit dan restrukrisasi covid 19.” terang Yosua

Kemudian, lanjutnya, terkait dana pihak ketiga ( DPK ) atau dana masyarakat yang disimpan di bank terbagi atas, giro, tabungan dan deposito.Tercatat  masing masing untuk giro sebesar Rp 17, 3 triliun, giro, tabungan Rp 25,5 triliun, dan deposito Rp 7,9 triliun.

“DPK didominasi simpanan dalam bentuk tabungan mencapai Rp 25, 5 triliun ” ungkap Yosua.

Lanjutnya, adapun untuk rekening DPK saat ini tercatat 4, 1 juta jumlah rekening atau tumbuh secara year on year ( yoy ) dari satu tahun dengan periode yang sama tahun sebelumnya Mei 2023 sebanyak 3,8 juta rekening. Bertumbuhnya jumlah rekening DPK menandakan tingkat inklusi keuangan masyarakat juga mengalami peningkatan.

” jadi ada peningkatan dari sisi rekening dimana itu menunjukkan juga adanya peningkatan dari sisi inklusi khususnya sektor perbankan” terang Yosua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

JAYAPURA ( bisnispapua.com ) -Hanya karena ingin menghemat beberapa menit perjalanan, sebagian pengendara masih nekat mengambil jalan pintas dengan melawan arus lalu lintas. Kebiasaan yang kerap dianggap sepele tersebut justru menjadi salah satu penyebab tingginya risiko kecelakaan di jalan raya.  Fenomena ini masih mudah ditemui di berbagai daerah, termasuk di Kota Jayapura. Di sejumlah titik, seperti kawasan Ring Road, Entrop, Kamkey Abepura hingga beberapa ruas jalan lainnya, pengendara sepeda motor yang melawan arus masih menjadi pemandangan yang hampir terjadi setiap hari. Tidak sedikit pengguna jalan yang akhirnya menganggap perilaku tersebut sebagai hal yang biasa, padahal tindakan tersebut jelas melanggar aturan dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.  Ironisnya, pelanggaran tersebut tetap terjadi meskipun berbagai upaya telah dilakukan oleh para pemangku kepentingan. Direktorat Lalu Lintas Polda Papua bersama Dinas Perhubungan secara rutin melakukan pengaturan lalu lintas dan penegakan hukum. Berbagai fasilitas keselamatan seperti water barrier, traffic cone, pagar pembatas, marka jalan, hingga rambu larangan melawan arus juga telah dipasang di sejumlah titik rawan. Namun, fasilitas tersebut belum sepenuhnya mampu mengubah perilaku sebagian pengendara.  Alasan yang sering dikemukakan pun hampir selalu sama, yaitu tidak ingin memutar terlalu jauh, ingin menghemat waktu, atau merasa sudah memahami kondisi jalan sehingga yakin dapat menghindari kendaraan dari arah berlawanan. Padahal, keputusan tersebut justru menciptakan potensi bahaya yang jauh lebih besar.  Jalan raya dirancang dengan sistem lalu lintas yang memungkinkan setiap pengguna jalan dapat memperkirakan arah datangnya kendaraan lain. Ketika ada kendaraan yang muncul dari arah berlawanan secara tiba-tiba, waktu pengendara lain untuk bereaksi menjadi sangat terbatas. Kondisi inilah yang sering menjadi pemicu kecelakaan, baik tabrakan frontal maupun kecelakaan beruntun.  Yang lebih mengkhawatirkan, perilaku melawan arus perlahan berubah menjadi budaya yang dianggap lumrah. Ketika satu pengendara melakukannya tanpa mendapatkan teguran, pengendara lain cenderung mengikuti. Akibatnya, pelanggaran yang semestinya dicegah justru menjadi kebiasaan yang terus berulang.  Melawan arus bukan sekadar melanggar rambu lalu lintas, tetapi merupakan bentuk pengabaian terhadap hak pengguna jalan lain untuk berkendara dengan aman. Setiap pengendara memiliki hak untuk merasa aman saat menggunakan jalan, dan hak tersebut hanya dapat terwujud apabila seluruh pengguna jalan saling menghormati aturan yang berlaku.  Keselamatan lalu lintas tidak hanya ditentukan oleh kualitas infrastruktur, kelengkapan rambu, atau kehadiran petugas di lapangan. Faktor yang paling menentukan adalah perilaku manusia itu sendiri. Sebagus apa pun jalan yang dibangun, selengkap apa pun fasilitas keselamatan yang disediakan, semuanya tidak akan berarti apabila pengguna jalan masih mengabaikan aturan.  Oleh karena itu, sudah saatnya masyarakat membangun budaya berlalu lintas yang lebih disiplin. Memilih tetap berada di jalur yang benar, mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta saling menghargai sesama pengguna jalan merupakan langkah sederhana yang dapat menyelamatkan banyak nyawa.  Jalan raya adalah ruang bersama. Keselamatan di dalamnya bukan lahir dari keberuntungan, melainkan dari kepatuhan setiap pengguna jalan terhadap aturan. Jangan korbankan keselamatan hanya demi mempersingkat perjalanan. Karena sampai di tujuan dengan selamat akan selalu lebih berharga daripada tiba beberapa menit lebih cepat. ( Rilis )