Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ekonomi

Hingga Juni 2025, BPJS Ketenagakerjaan Papua Bayarkan Klaim Rp 101 Miliar

×

Hingga Juni 2025, BPJS Ketenagakerjaan Papua Bayarkan Klaim Rp 101 Miliar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAYAPURA ( bisnispapua.com )- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Papua, mencatat Januari hingga Juni 2025, total pembayaran klaim santunan sebesar Rp101 miliar.

Example 300x600

Jumlah tersebut merupakan hasil dari lima program perlindungan utama yang dijalankan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua, Sirta Mustakiem menyampaikan bahwa angka tersebut menjadi bukti nyata komitmen negara dalam menjamin kesejahteraan para pekerja, terutama yang berada di wilayah timur Indonesia.

“Angka ini bukan sekadar statistik. Di balik Rp 101 miliar itu ada ribuan pekerja dan keluarga mereka yang terbantu ketika menghadapi musibah, kehilangan pekerjaan, atau memasuki masa pensiun,” ujarnya, Rabu (9/7).

Menurutnya, sebagian besar klaim didominasi oleh JHT dan JKK. Pekerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja, baik ringan maupun berat, menda-patkan perlindungan dan perawatan yang layak, Bahkan, bagi kasus kecelakaan kerja yang mengakibatkan cacat atau kematian, keluarga peserta juga memperoleh santunan sesuai ketentuan.

BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong para pemberi kerja di Papua untuk mendaftarkan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sosialisasi aktif dilakukan terutama kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta sektor informal.

Sirta menambahkan bahwa program JKP yang relatif baru juga mulai me-nunjukkan dampak positif. Program ini memberikan manfaat berupa uang nanal, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan bagi pekerja yang terkena pemutu-san hubungan kerja (PHK).

“Kami ingin semua pekerja merasa aman dan terlindungi, tidak hanya saat bekerja, tapi juga saat sudah tidak bekerja lagi,” tegas Sirta.

Dengan pembayaran klaiım yang terus meningkat, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk hadir sebagai pelindung dan mitra strategis dalam membangun kesejahteraan pekerja Indonesia, khususnya di Papua. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *