Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Freeport dan Pemerintah Ajak Masyarakat Rehabilitasi DAS

×

Freeport dan Pemerintah Ajak Masyarakat Rehabilitasi DAS

Sebarkan artikel ini
Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Mamberamo Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Irwan Valentinus Sihotang bersama anggota kelompok Rehabilitasi DAS sedang memberikan arahan dan motivasi kepada kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) rehabilitasi DAS di Kusu Kusu Bonggrang, Kampung Nambom, Distrik Kemtuk di Kabupaten Jayapura, Papua.( Dok Freeport )
Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Mamberamo Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Irwan Valentinus Sihotang bersama anggota kelompok Rehabilitasi DAS sedang memberikan arahan dan motivasi kepada kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) rehabilitasi DAS di Kusu Kusu Bonggrang, Kampung Nambom, Distrik Kemtuk di Kabupaten Jayapura, Papua.( Dok Freeport )
Example 468x60


JAYAPURA ( Bisnis Papua ) – PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama Balai Pengelolaan Daerah Aliran
Sungai & Hutan Lindung (BPDASHL) Mamberamo mengajak masyarakat terlibat dalam
rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), salah satunya melalui pelatihan tentang pelaksanaan
bimbingan teknis (bimtek) pemeliharaan DAS.


“Implementasi kegiatan Rehabilitasi DAS yang dilakukan PTFI dimulai dari kegiatan penanaman
hingga pemeliharaan tanaman, termasuk kegiatan bimtek ini. Harapan kami masyarakat yang
tergabung dalam kelompok-kelompok penanaman dapat memahami teknis dalam penanaman
dan pemeliharaan sehingga Rehabilitasi DAS bisa berhasil,” kata Vice President Environmental
PTFI Gesang Setyadi.

Example 300x600


Kegiatan Bimtek P2 berlangsung di area rehabilitasi DAS Kusu Kusu Bonggrang, Kampung
Nambom, Distrik Kemtuk di Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (13/7). Ini merupakan lokasi
penanaman tahun 2022 dengan luas kawasan mencapai 594 ha.

BPDAS Mamberamo memberikan materi bimtek monitoring pelaksanaan pemeliharaan tanaman meliputi evaluasi program kerja Masyarakat Peduli Api (MPA) yang telah dibentuk oleh PTFI bersama Dinas
Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua.


“Selain itu, dilakukan juga monitoring pertumbuhan tanaman dengan menggunakan drone,
monitoring Geotagging tanaman dan uji petik presentase tumbuh tanaman,” kata Gesang.


Rehabilitasi DAS
Gesang menjelaskan kegiatan rehabilitasi DAS bertujuan untuk memulihkan dan menjaga
kawasan hutan sebagai penyangga kehidupan. Dalam jangka panjang, kegiatan ini juga untuk
meningkatkan ekonomi masyarakat setempat melalui tanaman buah-buahan yang ditanam,
yang dapat memberikan nilai ekonomis bagi mereka.


Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Mamberamo Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan RI (KLHK) Irwan Valentinus Sihotang mengatakan penanaman dalam
rangka rehabilitasi Daerah Aliran Sungai merupakan kewajiban PTFI yang mendapat Izin Pinjam
Pakai Kawasan Hutan atau (IPPKH) untuk kegiatan penambangan operasi dan produksi dan
fasilitas pendukungnya.


“Pohon-pohon yang ditanam sudah 90 persen berhasil. Bahkan Freeport dan Dinas Kehutanan
dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua berhasil membentuk kelompok Masyarakat Peduli Api
(MPA),” kata Irwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

JAYAPURA ( bisnispapua.com ) -Hanya karena ingin menghemat beberapa menit perjalanan, sebagian pengendara masih nekat mengambil jalan pintas dengan melawan arus lalu lintas. Kebiasaan yang kerap dianggap sepele tersebut justru menjadi salah satu penyebab tingginya risiko kecelakaan di jalan raya.  Fenomena ini masih mudah ditemui di berbagai daerah, termasuk di Kota Jayapura. Di sejumlah titik, seperti kawasan Ring Road, Entrop, Kamkey Abepura hingga beberapa ruas jalan lainnya, pengendara sepeda motor yang melawan arus masih menjadi pemandangan yang hampir terjadi setiap hari. Tidak sedikit pengguna jalan yang akhirnya menganggap perilaku tersebut sebagai hal yang biasa, padahal tindakan tersebut jelas melanggar aturan dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.  Ironisnya, pelanggaran tersebut tetap terjadi meskipun berbagai upaya telah dilakukan oleh para pemangku kepentingan. Direktorat Lalu Lintas Polda Papua bersama Dinas Perhubungan secara rutin melakukan pengaturan lalu lintas dan penegakan hukum. Berbagai fasilitas keselamatan seperti water barrier, traffic cone, pagar pembatas, marka jalan, hingga rambu larangan melawan arus juga telah dipasang di sejumlah titik rawan. Namun, fasilitas tersebut belum sepenuhnya mampu mengubah perilaku sebagian pengendara.  Alasan yang sering dikemukakan pun hampir selalu sama, yaitu tidak ingin memutar terlalu jauh, ingin menghemat waktu, atau merasa sudah memahami kondisi jalan sehingga yakin dapat menghindari kendaraan dari arah berlawanan. Padahal, keputusan tersebut justru menciptakan potensi bahaya yang jauh lebih besar.  Jalan raya dirancang dengan sistem lalu lintas yang memungkinkan setiap pengguna jalan dapat memperkirakan arah datangnya kendaraan lain. Ketika ada kendaraan yang muncul dari arah berlawanan secara tiba-tiba, waktu pengendara lain untuk bereaksi menjadi sangat terbatas. Kondisi inilah yang sering menjadi pemicu kecelakaan, baik tabrakan frontal maupun kecelakaan beruntun.  Yang lebih mengkhawatirkan, perilaku melawan arus perlahan berubah menjadi budaya yang dianggap lumrah. Ketika satu pengendara melakukannya tanpa mendapatkan teguran, pengendara lain cenderung mengikuti. Akibatnya, pelanggaran yang semestinya dicegah justru menjadi kebiasaan yang terus berulang.  Melawan arus bukan sekadar melanggar rambu lalu lintas, tetapi merupakan bentuk pengabaian terhadap hak pengguna jalan lain untuk berkendara dengan aman. Setiap pengendara memiliki hak untuk merasa aman saat menggunakan jalan, dan hak tersebut hanya dapat terwujud apabila seluruh pengguna jalan saling menghormati aturan yang berlaku.  Keselamatan lalu lintas tidak hanya ditentukan oleh kualitas infrastruktur, kelengkapan rambu, atau kehadiran petugas di lapangan. Faktor yang paling menentukan adalah perilaku manusia itu sendiri. Sebagus apa pun jalan yang dibangun, selengkap apa pun fasilitas keselamatan yang disediakan, semuanya tidak akan berarti apabila pengguna jalan masih mengabaikan aturan.  Oleh karena itu, sudah saatnya masyarakat membangun budaya berlalu lintas yang lebih disiplin. Memilih tetap berada di jalur yang benar, mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta saling menghargai sesama pengguna jalan merupakan langkah sederhana yang dapat menyelamatkan banyak nyawa.  Jalan raya adalah ruang bersama. Keselamatan di dalamnya bukan lahir dari keberuntungan, melainkan dari kepatuhan setiap pengguna jalan terhadap aturan. Jangan korbankan keselamatan hanya demi mempersingkat perjalanan. Karena sampai di tujuan dengan selamat akan selalu lebih berharga daripada tiba beberapa menit lebih cepat. ( Rilis )