Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaPemprov Papua

20 Pemda di Papua Raih WTP 9 Diantaranya Dapat Presiasi dari Kementerian Keuangan

×

20 Pemda di Papua Raih WTP 9 Diantaranya Dapat Presiasi dari Kementerian Keuangan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Keterangan gambar : ( empat dari kiri ) Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan ( DJPb ) Wilayah Papua, Burhani AS bersama para Pemda dilingkup Provinsi Papua opini WTP yang mendapat penghargaan dari Kemenkeu RI ( Foto : Muhammad Kasim/BP )

JAYAPURA ( Bisnipapua.com ) – Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD ) Tahun 2021 Iingkup Provinsi Papua, terdapat 20 Pemerintah Daerah (Pemda)memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).Opini WTP merupakan opini terbaik dalam audit  laporan keuangan.

Example 300x600

Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan ( DJPb ) Wilayah Papua, Burhani AS, menyebutkan Pemda yang memperoleh opini WTP tersebut adalah Provinsi Papua, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Asmat, Jayawijaya, Merauke, Mimika, Kabupaten Kepulauan Yapen, Yalimo, Nabire, Keerom, Biak Numfor, Puncak, Puncak Jaya, Lanny Jaya, Yahukimo, Supiori, Paniai, Nduga dan Kabupaten Tolikara.

” Dari 20 Pemda tersebut, terdapat 9 Pemda yang telah 5 kali atau lebih secara berturut-turut memperoleh opini WTP, yakni Provinsl Papua,Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Asmat, Jayawijaya, Merauke, Mimika, Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Nabire,”terangnya dalam sambutan pada kegiatan penyerahan penghargaan atas opini WTP Pemda lingkup Provinsi Papua di Gedung Keuangan Negara ( GKN )Jayapura, Senin (17/10).

Atas capaian tersebut, Burhani menyampaikan bahwa Menteri Keuangan atas nama Pemerintah RI memberikan apresiasi berupa plakat penghargaan kepada Pemda yang minimal 5 kali memperoleh opini WTP berturut-turut (2017-2021),  dan Piagam  Penghargaan diberikan kepada Pemda yang memperoleh opini WTP atas LKPD TA 2021.

Dengan demikian, kini terdapat 20 dari  30 Pemda atau 67%  di Provinsi Papua yang telah memperoleh opini WTP.

Pencapaian opini WTP tersebut meningkat dibandingkan pencapaian pada tahun la!u yaitu sebanyak 18 dari 30 pemda 60%).

“Terdapat 2 Pemda yang mendapat kenaikan opini, dari yang semula WDP  menjadi WTP, yaitu Pemda Kabupaten Nduga dan Pemda Kabupaten Tolikara” ujarnya.

Selain itu juga, ditambahkan Burhani, terdapat 1 Pemda yang mendapat promosi dari yang sebelumnya Tanpa Memberikan Pendapat ( TMP )menjadi  Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada tahun anggaran 2021.

“yaitu Pemda Kabupaten Pegunungan Bintang” tambahnya.

Menurut Burhani, opini WTP atas LKPD  menggambarkan pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan Standar Akuntansi  Pemerintahan dan ketentuan perundangan, serta tata kelola dan praktik pengelolaan keuangan yang baik (best practices).

Asisten II  Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Pemprov Papua, Muhammad Musaad mewakili Pemerintah Provinsi Papua menyampaikan apresiasi ucapan terimakasih kepada  Kementerian Keuangan RI yang memberikan penghargaan.

” Kami mengucapkan  terimakasih kepada Menteri Keuangan yang bertindak atas nama Pemerintah RI memberikan penghargaan kepada Pemda yang meraih opini WTP atas LKPD 2021, maupun yang 5 tahun berturut turut memperoleh opini WTP.” ucapnya menyampaikan  sambutan Gubernur Provinsi Papua.

Selain itu, Pemerintah Papua juga menyampaikan terimakasih atas upaya para Kepala Daerah beserta jajarannya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang lebih baik, semoga opini WTP tersebut dapat terus dipertahankan pada tahun tahun mendatang.

” Namun patut kita  disadari bersama bahwa capaian opini WTP bukan merupakan tujuan akhir melainkan, sebagai indikator dan sarana menuju kesejahteraan masyarakat” imbuh Musaad.

Pemberian penghargaan kepada Pemda yang memperoleh opini WTP diserahkan oleh Menteri Keuangan, diwakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua, Burhani AS selaku representasi Kementerian Keuangan di daerah, serta Gubernur Papua yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda  Provinsi Papua, Muhammad Musaad.

Selain penyerahan piagam penghargaan untuk Pemda peraih opin WTP, juga dilaksanakan kegiatan Diseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR) oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua yang merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kanwil DJPb Provinsi Papua. ( Muhammad Kasim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

JAYAPURA ( bisnispapua.com ) -Hanya karena ingin menghemat beberapa menit perjalanan, sebagian pengendara masih nekat mengambil jalan pintas dengan melawan arus lalu lintas. Kebiasaan yang kerap dianggap sepele tersebut justru menjadi salah satu penyebab tingginya risiko kecelakaan di jalan raya.  Fenomena ini masih mudah ditemui di berbagai daerah, termasuk di Kota Jayapura. Di sejumlah titik, seperti kawasan Ring Road, Entrop, Kamkey Abepura hingga beberapa ruas jalan lainnya, pengendara sepeda motor yang melawan arus masih menjadi pemandangan yang hampir terjadi setiap hari. Tidak sedikit pengguna jalan yang akhirnya menganggap perilaku tersebut sebagai hal yang biasa, padahal tindakan tersebut jelas melanggar aturan dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.  Ironisnya, pelanggaran tersebut tetap terjadi meskipun berbagai upaya telah dilakukan oleh para pemangku kepentingan. Direktorat Lalu Lintas Polda Papua bersama Dinas Perhubungan secara rutin melakukan pengaturan lalu lintas dan penegakan hukum. Berbagai fasilitas keselamatan seperti water barrier, traffic cone, pagar pembatas, marka jalan, hingga rambu larangan melawan arus juga telah dipasang di sejumlah titik rawan. Namun, fasilitas tersebut belum sepenuhnya mampu mengubah perilaku sebagian pengendara.  Alasan yang sering dikemukakan pun hampir selalu sama, yaitu tidak ingin memutar terlalu jauh, ingin menghemat waktu, atau merasa sudah memahami kondisi jalan sehingga yakin dapat menghindari kendaraan dari arah berlawanan. Padahal, keputusan tersebut justru menciptakan potensi bahaya yang jauh lebih besar.  Jalan raya dirancang dengan sistem lalu lintas yang memungkinkan setiap pengguna jalan dapat memperkirakan arah datangnya kendaraan lain. Ketika ada kendaraan yang muncul dari arah berlawanan secara tiba-tiba, waktu pengendara lain untuk bereaksi menjadi sangat terbatas. Kondisi inilah yang sering menjadi pemicu kecelakaan, baik tabrakan frontal maupun kecelakaan beruntun.  Yang lebih mengkhawatirkan, perilaku melawan arus perlahan berubah menjadi budaya yang dianggap lumrah. Ketika satu pengendara melakukannya tanpa mendapatkan teguran, pengendara lain cenderung mengikuti. Akibatnya, pelanggaran yang semestinya dicegah justru menjadi kebiasaan yang terus berulang.  Melawan arus bukan sekadar melanggar rambu lalu lintas, tetapi merupakan bentuk pengabaian terhadap hak pengguna jalan lain untuk berkendara dengan aman. Setiap pengendara memiliki hak untuk merasa aman saat menggunakan jalan, dan hak tersebut hanya dapat terwujud apabila seluruh pengguna jalan saling menghormati aturan yang berlaku.  Keselamatan lalu lintas tidak hanya ditentukan oleh kualitas infrastruktur, kelengkapan rambu, atau kehadiran petugas di lapangan. Faktor yang paling menentukan adalah perilaku manusia itu sendiri. Sebagus apa pun jalan yang dibangun, selengkap apa pun fasilitas keselamatan yang disediakan, semuanya tidak akan berarti apabila pengguna jalan masih mengabaikan aturan.  Oleh karena itu, sudah saatnya masyarakat membangun budaya berlalu lintas yang lebih disiplin. Memilih tetap berada di jalur yang benar, mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta saling menghargai sesama pengguna jalan merupakan langkah sederhana yang dapat menyelamatkan banyak nyawa.  Jalan raya adalah ruang bersama. Keselamatan di dalamnya bukan lahir dari keberuntungan, melainkan dari kepatuhan setiap pengguna jalan terhadap aturan. Jangan korbankan keselamatan hanya demi mempersingkat perjalanan. Karena sampai di tujuan dengan selamat akan selalu lebih berharga daripada tiba beberapa menit lebih cepat. ( Rilis )