Pemkab Keerom Teken MoU dengan BPJS Kesehatan dan 3 Rumah Sakit

KEEROM ( Bisnis Papua ) – Pemerintah Kabupaten Keerom (Pemkab Keerom) melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) dalam penyelenggaraan JKN Tahun 2024 dan dengan tiga rumah sakit, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura (RSUD Jayapura), Rumah Sakit Dian Harapan (RS Dian Harapan), dan Rumah Sakit Provita (RS Provita), yang diselenggarakan di ru UUang Trinity, Kantor Bupati Keerom, Selasa (19/12/2023).


MoU tersebut menandakan komitmen Pemkab Keerom untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui penyelenggaraan JKN di tahun 2024 berdasarkan Rencana Kerja (RK) yang telah disepakati. Sedangkan, MoU Pemkab Keerom dengan ketiga RS tersebut merupakan bentuk upaya Pemkab Keerom untuk memperluas cakupan kesehatan terkait layanan kesehatan rujukan.


“Perlu diketahui bahwa pelayanan kesehatan urusan wajib dasar yang diamantkan oleh UU dan Peraturan pemerintah. Setiap warga negara perlu mendapatkan akses terhadap pelayanan kesehatan baik layanan primer maupun layanan sekunder,” ungkap Bupati Keerom, Piter Gusbager dalam sambutannya.


Piter menyampaikan kemitraan dengan BPJS Kesehatan bersifat mandatory program yang harus diprioritaskan sesuai dengan mandat undang-undang dan Instruksi Presiden (Inpres).

Ia menyampaikan berdasarkan hasil kesepakatan, sebanyak 6.200 jiwa masyarakat Keerom di tahun 2024 akan menjadi peserta JKN aktif dengan alokasi anggaran sebesa Rp2.813.320.000.


“Kemitraan dengan BPJS Kesehatan adalah hal wajib yang selaras dengan program pemerintah pusat dan mandat dari peraturan. Kami telah menyepakati dengan pihak BPJS Kesehatan terkait rencana cakupan kepesertaan JKN yang aktif sebanyak 6.200 jiwa dengan alokasi dana sebesar Rp2.813.320.000.” ujar Piter.


Orang nomor satu di Kabupaten Keerom itu juga meyakini bahwa kemitraan dengan ketiga rumah sakit tersebut akan menjadi solusi untuk menjawab persoalan dalam pelayanan kesehatan, khususnya tingkat rujukan. Ia menyampaikan dengan diadakannya MoU tersebut, pasien rujukan asal Kabupaten Keerom akan dilayani dengan maksimal di tiga RS tersebut.


“Ini langkah awal yang baik dalam menjawab persoalan yang panjang. Harapan saya ini terus kita perbaharui, kita tingkatkan, kita sempurnakan lagi. MoU ini merupakan pelayanan rujukan bagi OAP dan Non OAP yang tergolong kurang mampu,” ucapnya.


Gusbager menambahkan bahwa anggaran yang telah dialokasikan untuk pelayanan kesehaatan komplementer ini sebesar Rp3.000.000.000,-. Ia berharap agar tidak ada warga Keerom yang kemudian ditolak lagi dalam proses rujukan, baik yang tinggal di Keerom maupun di Jayapura.

Ia menuturkan ingin agar warga Keerom bisa dilayani dengan optimal, apapun alasan kendala kesehatan yang dialami masyarakat.


Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Deny Jermy Eka Putra Mase dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Keerom beserta jajaran atas kerja sama yang telah dibangun berjalan dengan sangat baik.


“Pemkab Keerom adalah salah satu pemda yang peduli dengan hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan JKN. Sehingga, apabila terjadi kendala pelayanan kesehatan yang dialami peserta, pemda akan merespon dengan cepat dan tanggap.” ujar Deny.


Deny juga mendukung berlangsungnya MoU antara Pemkab Keerom dengan tiga rumah sakit terkait pelayanan kesehatan rujukan. Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi komplementer JKN yang tepat dikarenakan secara perhitungan mengacu pada standar biaya INACBG dan Kementerian Kesehatan.


“Kesepakatan MoU antara Pemkab Keerim dan rumah sakit merupakan keputusan yang tepat dan terukur. MoU tersebut bersifat komplementer dan akan menopang JKN terkait kondisi kesehatan yang tidak diakomodir, seperti kasus kecelakaan dalam kondisi alkohol, menyakiti diri sendiri, pendampingan rujuka ke luar wilayah Papua, dan transportasi pesawat serta peti ijazah,” ungkap Deny.


Terakhir, Deny menyampaikan harapannya di tahun 2024, semoga penyelenggaraan JKN bisa berjalan lebih maksimal. Ia meminta dukungan dari seluruh pihak agar JKN maupun program pemda bisa saling berkolaborasi demi kepentingan kesehatan. (*).